Rabu, 12 November 2008


musim Haji telah tiba.. momment yang setiap tahun di laksanakan oleh ummat muslim di seluruh Dunia.

Ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu pergi ke Tanah Suci untuk mengerjakannya, sebagaimana ditegaskan dalam Alquran Surah Ali Imran ayat 97. Mampu di sini maksudnya mampu biaya, mampu fisik dan mampu memahami tata cara melaksanakan haji dengan baik dan benar. Dengan demikian, diharapkan predikat haji mabrur bisa diraih.

Walaupun perjalanan untuk mengerjakan haji ini memerlukan biaya yang tidak sedikit, animo masyarakat muslim, khususnya Indonesia, untuk menunaikan ibadah haji sangat besar. Ini terlihat dari jumlah calon haji tahun 2007 yang mencapai 210 ribu orang. Bahkan, daftar antrean atau yang masuk dalam waiting list (daftar tunggu) jumlahnya cukup banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar